Beranda HEADLINE Batal Merger, Hary Tanoe Bubarkan MNC Entertainment Ltd

Batal Merger, Hary Tanoe Bubarkan MNC Entertainment Ltd

505
0

Eksis.id – Emiten konglomerasi Grup MNC yang dikendalikan pengusaha nasional, Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) yakni PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) membuka opsi untuk membubarkan MNC Entertainment Ltd yang berbasis di Cayman Islands yang dibentuk untuk keperluan merger dengan perusahaan cek kosong atau Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Alasan adanya opsi pembubaran lantaran merger antara PT Asia Vision Network (AVN) dengan Malacca Straits Acquisition Company Limited (MLAC) di bursa AS batal dan keputusan itu final. 

MLAC adalah perusahaan cek kosong atau SPAC yang tercatat di Bursa Nasdaq AS dengan kode saham MLAC, sementara MNC Entertainment Ltd adalah anak usaha AVN yang dibentuk untuk keperluan merger dengan Malacca Straits.

Sebab itu, manajemen IPTV menyatakan kemungkinan akan mempergunakan perusahaan tersebut atau membubarkannya.

“Terkait dengan MNC Entertainment Ltd perseroan akan mempergunakan perusahaan tersebut atau melakukan pembubaran, disesuaikan dengan rencana-rencana pengembangan kegiatan usaha perseroan atau anak perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan IPTV Muharzi Hasril, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Eksis.id

Muharzi menegaskan bahwa dengan batalnya merger dengan MLAC tersebut maka perseroan belum mempertimbangkan kemungkinan melanjutkan rencana penggabungan tersebut.

Sebelumnya kedua perusahaan, baik AVN maupun MLAC, telah sepakat menandatangani perjanjian mengenai rencana merger tersebut yang digodok sejak semester kedua tahun 2020 dan kemudian dibatalkan pada 18 September 2021.

Penjelasan Muharzi ini sebetulnya menanggapi pertanyaan BEI terkait dengan pembatalan merger tersebut.

“Sampai saat ini belum ada rencana pengembangan usaha AVN dan entitas anak,” tegasnya.

Menyusul pembatalan merger dengan Malacca Straits itu, Muharzi mengklaim keputusan itu tidak menimbulkan dampak signifikan dan tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional dan keuangan perseroan dan AVN. “Operasional masih berjalan normal,” katanya.

Sebelumnya, September lalu, dalam keterangan resmi IPTV, disebutkan dengan merger ini maka nilai proforma perusahaan akan mencapai sebesar US$ 573 juta atau setara dengan Rp 8,02 triliun dengan asumsi kurs rata-rata Rp 14.000 per US$.

Menyusul pembatalan ini, saham IPTV di pasar modal tercatat stagnan di Rp 246/saham pada penutupan perdagangan Senin kemarin (11/10). Nilai transaksi saham IPTV yakni Rp 2,79 miliar dengan volume perdagangan 11,37 juta saham.

Dalam sepekan saham IPTV stagnan dan sebulan terakhir minus 7% dengan kapitalisasi pasar Rp 10,38 triliun.*(Alf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini