Beranda HEADLINE Pemerintah Berencana Kembali Naikkan Cukai Rokok Pada 2022

Pemerintah Berencana Kembali Naikkan Cukai Rokok Pada 2022

773
0

Eksis.id – Pemerintah berencana kembali menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun 2022. Pemberlakuan kenaikan cukai berpotensi menyebabkan kinerja keuangan emiten produsen tembakau kian tertekan.

Sampai saat ini, Kementerian Keuangan memang belum memutuskan besaran tarif kenaikan cukai. Kenaikan tarif yang ditetapkan akan mempertimbangkan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang disepakati untuk tahun 2022.

Analis PT Panin Sekuritas, William Hartanto berpendapat, kebijakan kenaikan tarif cukai di tahun depan akan menyebabkan kinerja emiten rokok tertekan. Terutama dari sisi pos perolehan laba bersih, hal ini mengingat produsen tembakau harus menaikkan harga jual seiring dengan kenaikan cukai tersebut, sehingga harga eceran rokok menjadi lebih mahal di pasaran

“Ini menjadi sentimen negatif dan mungkin menekan kinerja saham rokok,” kata William, Rabu (24/11/2021).

Hal ini terefleksi dari kinerja keuangan emiten produsen rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang mencatatkan penurunan laba bersih cukup tajam 27% pada September 2021 menjadi Rp 4,13 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp 5,65 triliun.

Pada periode Januari sampai dengan 30 September 2021, perseroan mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 10,43% menjadi Rp 92,07 triliun dari sebelumnya Rp 83,38 triliun. Naiknya pendapatan GGRM juga berimbas kepada naiknya biaya pokok penjualan menjadi Rp 81,67 triliun dari Rp 70,39 triliun pada kuartal ketiga 2020.

Sehingga, laba bruto perseroan turun menjadi Rp 10,39 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp 12,98 triliun.

Sementara itu, hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, pendapatan emiten rokok dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan penurunan laba bersih 20% dari sebelumnya Rp 6,91 triliun menjadi Rp 5,55 triliun.

HMSP, tercatat membukukan kenaikan pendapatan 7% menjadi Rp 72,52 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 67,78 triliun.

Dua emiten kecil lain, PTWismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) juga mencatatkan kenaikan pendapatan pada akhir kuartal ketiga tahun ini. Pendapatan WIIM tumbuh 37% menjadi Rp 1,39 triliun, sedangkan ITIC naik tipis 0,3% menjadi Rp 174,48 miliar.

Meski demikian kinerja laba kedua emiten kecil tersebut malah berkebalikan di mana laba bersih WIIM tercatat stagnan di Rp 108 miliar, sedangkan laba ITIC malah melonjak 16% menjadi Rp 15,77 miliar, meski pendapatannya naik tipis.*(Aln)

Untuk itu, William merekomendasikan agar investor cenderung menghindari terlebih dulu saham-saham produsen tembakau di tahun depan.

“Hindari dulu, amati berapa kenaikan cukainya dan posisi harga saham saat itu, jika sudah membentuk bottom atau sideways di area bawah mungkin sudah terestimasi dan bisa buy on weakness,” kata William menambahkan.

Sementara itu, emiten rokok GGRM menyebut, kebijakan kenaikan cukai merupakan kenaikan biaya bagi perseroan. Apabila kenaikan cukai tidak diikuti oleh kenaikan harga maka profitabilitas akan tergerus.

“Namun, kenaikan harga juga dipengaruhi oleh kondisi daya beli terutama di kalangan menengah kebawah,” ungkap manajemen GGRM, dalam paparan publik, baru-baru ini.


Manajemen Gudang Garam menambahkan, perseroan bukan merupakan satu-satunya produsen rokok di Indonesia, sehingga tidak ingin menjadi produsen dengan harga rokok termahal. Kami terus memantau kondisi pasar dan kenaikan harga yang dilakukan oleh kompetitor kami,” pungkas manajemen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini