Beranda HEADLINE Harga Pupuk Non Subsidi Naik, Petani Menjerit

Harga Pupuk Non Subsidi Naik, Petani Menjerit

712
0

Eksis.id –  Harga pupuk baik tunggal maupun majemuk sudah melonjak antara 70 persen-120 persen dalam delapan bulan terakhir. Kenaikan paling jelas katanya, bisa dilihat dari pupuk urea. Tadinya, pupuk jenis itu dipatok seharga Rp4.500 per kg. Namun sekarang, harga pupuk sudah mencapai di atas Rp6.000 per kg.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi. Itu karena harga pupuk
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan perlindungan diperlukan karena kenaikan harga pupuk berdampak pada pendapatan petani.

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi. Itu karena harga pupuk baik tunggal maupun majemuk sudah melonjak antara 70 persen-120 persen dalam delapan bulan terakhir.
Kenaikan paling jelas katanya, bisa dilihat dari pupuk urea. Tadinya, pupuk jenis itu dipatok seharga Rp4.500 per kg. Namun sekarang, harga pupuk sudah mencapai di atas Rp6.000 per kg.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan perlindungan diperlukan karena kenaikan harga pupuk berdampak pada pendapatan petani.
Itu dilakukan karena pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian.
Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi.
“Upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan.Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Namun tambahnya, upaya itu memang mengalami ganjalan. Salah satunya, datang dari ketersediaan anggaran.  Berdasarkan data kementeriannya, dalam lima tahun terakhir kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 – 26,18 juta ton.

Total anggaran yang dibutuhkan Rp63 triliun-Rp65 triliun Tetapi, lanjutnya, anggaran yang bisa disediakan hanya Rp25 triliun sampai Rp32 triliun.

Keterbatasan anggaran itu menyebabkan pemerintah hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton. *(Alf)


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini