EKSIS.ID – TULUNGAGUNG – Gerak proaktif Pekan Perijinan yang melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola ke masyarakat kembali dilakukan. Hari ini, Rabu (15/9/2021), giliran masyarakat di kawasan Pantai Popoh Kabupaten Tulungagung yang kedatangan layanan Pekan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur. Diselenggarakan selama tiga hari, layanan tersebut digelar sebagai upaya memberikan ketenangan bagi para nelayan dalam melakukan pekerjaannya mencari ikan.

Masyarakat kawasan Pantai Popoh Tulungagung difasilitasi untuk mengurus perizinan terkait usaha penangkapan ikan secara gratis. Mulai dari pengurusan SIUP, Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), ijin genset di bawah 500 kWh dan juga bisa mengurus penerbitan NPWP.

Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur Isnugroho Sulistiono mengatakan, kegiatan ini menjadi kegiatan keenam kalinya yang dilakukan sejak tahun 2020. Sebelumnya layanan perizinan on the spot ini sudah digelar di Sumenep, Lamongan, Malang, Trenggalek, Banyuwangi dan kali ini di Tulungagung, tepatnya di pantai popoh.

Sejumlah nelayan mengurus perizinan

“Kita lebih menyasar pengukuran dari pas kapal, dan program ini akan berkelanjutan terus, dan dalam hari pertama kemarin antusias para nelayan sangat luar biasa untuk mengurus perizinan SIUP, SIPI, SIKPI, TDKP, dan ijin Genset. Pada intinya layanan ini kita laksanakan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Sedangkan biasanya pengurusan surat izin itu dilakukan di Bakorwil, tentu ini jauh, maka kita mendekatkan layanan pada masyarakat, melayani penerbitan perizinan on the spot dengan jemput bola di dekat pelabuhan,” tegas Isnu.

Kegiatan ini juga ditujukan membantu masyarakat nelayan dan masyarakat di kawasan pesisir yang kerap kali kurang begitu akrab dengan internet serta pelayanan sistem online dan digital. Sehingga dengan dilengkapi pendampingan di tempat, mereka bisa terbantu dalam memperoleh berkas perizinan.

Di pelabuhan Popoh sendiri terdata ada 240 kapal yang telah difasilitasi perizinannya oleh Pemprov Jatim. Jika tidak mengantongi izin, tentuya mereka akan kesulitan jika berhadapan dengan penegak hukum. Oleh sebab itu pelayanan ini sangat antusias diserbu masyarakat nelayan.

“Di Pantai Popoh selama dua hari ini saja total kita sudah melayani 267 perizinan, yang paling banyak mengurus TDKP, kemudian juga izin genset, lalu SIPI,” papar Isnu.

Isnugroho Sulistiono (Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur) melakukan sidak di pelabuhan upt popoh

“Kalau kita merujuk data sejak tahun 2020 saat kita awal melakukan Pekan Perizinan on the spot, kita telah membantu penerbitan 1.195 perizinan mulai SIPI, SIKPI, SIUP, Genset, NIB, NPWP, TDKP juga STKA,” lanjutnya.

“Alhamdulillah layanan kita disambut antusias oleh masyarakat, ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa mewujudkan Jatim Cettar, yaitu layanan yang cepat, efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan responsif” pungkas Isnu. (*)

Kegiatan Pekan Perizinan di Pantai Popoh Kabupaten Tulungagung tepatnya diselenggarakan sejak 14 September 2021 hingga 16 September 2021. Sebelum pelaksanaan, tim dari DPM-PTSP juga telah turun ke kampung-kampung nelayan melakukan sosilisasi terkait layanan pekan perizinan ini. Sehingga tak jarang, masyarakat melakukan kolektif pengumpulan berkas sehingga saat hari H pelaksanaan pelayanan masyarakat tinggal melakukan digitalisasi proses administrasi dan penerbitan perizinan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini