Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia turut mengganggu perekonomian. Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian diharapkan bisa bertahan untuk menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.
Karena itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan berupaya untuk meningkatkan ekspor nasional.
Ada penugasan untuk membantu UMKM dalam bentuk penugasan khusus ekspor (PKE) di samping program penjaminan pemerintah (Jaminah) untuk segmen korporasi yang bertujuan memulihkan ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengungkapkan dari sisi pendanaan dan pembiayaan DJKN berkolaborasi dengan LPEI untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19. “Sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini diharapkan dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Rionald dalam keterangannya, Rabu (17/8/2021).
Menurut dia Peningkatan kemampuan UMKM telah menjadi fokus dan peran LPEI dalam menjalankan mandatnya khususnya yang berorientasi ekspor. LPEI terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir baik.
Direktur Pelaksana II LPEI, Maqin Noorhadi menyebutkan andemi tidak menghalangi Kemenkeu untuk meningkatkan kelas para UMKM menjadi eksportir.
“Pada semester pertama pembiayaan UMKM kami telah mencapai net growth Rp 355 miliar dari total pembiayaan Rp 14,5 triliun yang disalurkan kepada sejumlah industri seperti kertas, makanan dan minuman, tekstil dan lain-lain. Dari Rp 14,5 triliun hampir 60% nya kami lakukan restrukturisasi untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM tersebut,” ujar dia.
LPEI juga meningkatkan kelas UMKM melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa, yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding, yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global adalah di antaranya. Selain itu, LPEI juga melakukan kalkulasi terhadap dampak pembiayaan yang diberikan.
Maqin mengungkapkan sebagai SMV LPEI juga mempertimbangkan aspek developmental dalam melakukan pembiayaan. Berdasarkan kajian yang kita lakukan bersama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), pembiayaan senilai Rp 90,4 triliun yang telah disalurkan LPEI memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi nasional sebanyak 2,43 kali atau Rp 219 triliun, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) 2,45 kali senilai Rp 221 triliun dan ekspor nasional 3,53 kali senilai Rp319 triliun,
Hasil nyata dari pembiayaan UMKM yang dilakukan oleh LPEI telah memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat langsung. Pencapaian ini juga diharapkan dapat berlanjut dan tentu membutuhkan bantuan dari segala pihak. Harapannya peran LPEI dalam membantu UMKM meningkatkan kelasnya menjadi lokal yang mendunia dapat terus terlaksana.
(sumber Detik)